TANGERANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pusat Kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Banten.
Dalam sehari sekitar 20 sampai 25 orang yang meminta uang dengan besaran Rp 2.000 hingga Rp 50.000.
Baca Juga: Polda Metro: Kasus Pungli Rachel Vennya Sudah Ditangani, Berkas Pemeriksaan Telah Masuk ke Kejaksaan
Setelah mendapatkan laporan adanya tindakan pungutan liar di Pusat Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung menangkap satu persatu pelaku diduga melakukan pungutan liar di Pasar Lama, Tangerang.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Pungli dan Pemerasan Terjadi Pada Pengendara Jalan Lintas Sumatera
Dari hasil penyisiran di pasar lama, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang tertangkap tangan petugas serta uang hasil pungli.
Polisi mengatakan, ada beberapa orang yang melakukan pungli untuk berbagai dalih salah satunya dengan menjual lokasi lapak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.