JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan di kawasan Cakung, Jakarta Timur terhadap kakek berusia 89 tahun.
Pelaku berinisial F ditangkap setelah buron sepekan lamanya, dari hasil pemeriksaan F diketahui berperan merusak kendaraan korban.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah
Atas penangkapan ini artinya polisi telah menetapkan total ada enam orang tersangka terkait kasus ini.
Sebelumnya viral di media sosial aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kakek berusia 89 tahun meninggal dunia terjadi di Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban
Pengeroyokan terjadi saat korban sedang mengendarai mobil, kemudian diteriaki maling oleh sejumlah orang tak dikenal.
Massa yang terprovokasi akhirnya mengejar mobil korban hingga melakukan pengeroyokan. Polisi pun kini telah menetapkan 6 orang tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.