JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyaknya ucapan yang disebut “menyakiti” hati sejumlah pihak; mulai dari identitas dan suku di Pulau Kalimantan, hingga pendukung tokoh publik.
Lantas, seperti apa maksud pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina warga Kalimantan?
Bersama Kompas TV, kita cari tahu lebih dalam soal permasalahan ini kepada Pakar Forensik Bahasa Universitas Nasional (Unas), Wahyu Wibowo.
Diketahui sebelumnya, pegiat media sosial, Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian.
Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 pagi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi sempat meminta maaf bila ada perkataan yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Namun dirinya tetap menolak perpindahan ibu kota negara (IKN).
Edy Mulyadi menduga dirinya akan langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian.
Ia pun mempersiapkan diri dengan membawa pakaian ganti, dan peralatan pribadi.
Sementara itu, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur kembali menggelar aksi.
Kali ini, massa meminta polisi menangkap Edy Mulyadi karena telah menghina masyarakat Kalimantan Timur.
Yang diucapkan Edy Mulyadi dinilai sangat menghina warga Kalimantan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.