JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian.
Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 pagi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi sempat meminta maaf bila ada perkataan yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Namun dirinya tetap menolak perpindahan ibu kota negara (IKN).
Edy Mulyadi menduga dirinya akan langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian.
Ia pun mempersiapkan diri dengan membawa pakaian ganti, dan peralatan pribadi.
Sementara itu, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur kembali menggelar aksi.
Kali ini, massa meminta polisi menangkap Edy Mulyadi karena telah menghina masyarakat Kalimantan Timur.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Polri Sebut Edy Mulyadi Tetap Dilaporkan Berbagai Pihak
Yang diucapkan Edy Mulyadi dinilai sangat menghina warga Kalimantan.
Oleh karena itu, polisi diminta segera mengadili Edy Mulyadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.