KUPANG, KOMPAS.TV - Guna mendukung percepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan, personel Polres Kupang menggelar Operasi Yustisi di jalan umum.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini digelar di Ruas Jalan Timor Raya, depan Mapolsek Kupang Tengah dengan menargetkan pelaku perjalanan yang sedang melintas.
Setiap warga yang hendak masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Kupang, terlebih dahulu diperiksa surat keterangan vaksin.
Jika ditemukan ada warga yang belum divaksin, maka langsung dihimbau untuk mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Dokter Penyuntik Vaksin Covid-19 Kosong pada Anak Ditetapkan Tersangka!
Hasil Operasi Yustisi Prokes yang digelar selama 1 bulan ini, aparat Polres Kupang mendapatkan masih banyak warga yang belum divaksin.
Dalam sehari, petugas menemukan lebih 100 warga yang belum menerima vaksin.
Warga pun diarahkan ke gerai vaksin yang telah tersedia untuk menjalani vaksinasi.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar ini guna mendukung percepatan vaksinasi bagi warga Kabupaten Kupang yang saat ini pencapaian masih di bawah 70%.
Baca Juga: Pemkab Jember Mulai Menggelar Gelar Vaksin Booster dan Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.