SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan KPK untuk memproses laporan Ubedilah Badrun.
Dirinya mengaku belum ada panggilan apapun terkait dengan laporan dugaan KKN tersebut.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru Soal Laporan Gibran-Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Jokowi Mania
Gibran terlihat santai menanggapi perkembangan pelaporan dirinya dan Kaesang ke KPK. Gibran mempersilahkan KPK untuk memproses laporan yang masuk dan sampai saat inipun dia belum menerima panggilan terkait kasus ini.
Seperti sudah diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun. Laporan ini terkait dugaan KKN serta tindak pidana pencucian uang.
Video Editor: Rian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.