PEKANBARU, KOMPAS.TV - Masih ingat kebakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, yang terekam kamera pemantau ini?
Peristiwa pada 20 Januari dini hari ini, terjadi saat mobil terparkir di depan rumah korban.
Baca Juga: Sakit Hati Ketika Berada di Lapas, Mantan Napi Bakar Mobil Dinas Petugas Terkait
Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, delapan orang berhasil ditangkap polisi.
Satu dari delapan tersangka adalah otak pelaku utama, yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Sementara tiga tersangka lainnya, merupakan pecatan anggota kepolisian dan TNI.
Para tersangka ini, ada yang berperan sebagai perancang, pencari tim, hingga eksekutor, dengan imbalan Rp80 juta.
Dari hasil penyidikan, motif pembakaran lantaran sakit hati karena petugas melakukan razia terhadap pelaku di dalam lapas.
Kedelapan tersangka kini dijerat pasal pembakaran dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
Sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.