JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.
Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat ‘jin buang anak’ terus bergulir.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Polri Sebut Edy Mulyadi Tetap Dilaporkan Berbagai Pihak
Selanjutnya, Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi pada hari Jumat (28/1)
Edy mulyadi akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Selain Edy, turut diperiksa saksi lainnya. Namun, Polisi tidak dirinci siapa saja saksi tersebut.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.