MEDAN, KOMPAS.TV – Sejumlah warga yang anggota keluarganya di penjara di rumah Bupati Langkat Non-aktif, menolak dievakuasi oleh Tim Gabungan Kepolisian dan BNN.
Warga khawatir anggota keluarganya yang umumnya merupakan pecandu narkoba, nantinya dibawa ke tempat rehabilitasi dan harus mengeluarkan uang.
Selain khawatir harus mengeluarkan uang untuk biaya rehabilitasi anggota keluarganya, warga juga menyebut penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Nonaktif sudah cukup layak, nyaman sebagai tempat rehabilitasi anggota keluarganya.
Baca Juga: Soal Kerangkeng Manusia, BNN Langkat Seret Nama Ketua DPRD Terkait Izin Tempat Rehabilitasi
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan warga yang direhabilitasi memang dipekerjakan di kebun sawit, namun tidak diberikan gaji melainkan hanya diberikan makan selama berada di dalam penjara.
Kerangkeng manusia atau penjara ini disebut polisi juga telah ada sejak 10 tahun dan merupakan penjara illegal.
Video Editor: Febi Ramdhani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.