BINTAN, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi mengumumkan resmi mengambil alih ruang kendali udara (flight information region) di Kepulauan Riau termasuk Natuna melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.
Perjanjian ini ditandatangani saat Presiden Jokowi bertemu dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan pada Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: Jokowi soal Perjanjian FIR dengan Singapura: Jakarta akan Melingkupi Udara Teritorial Indonesia
Maka dari itu, ruang lingkup kendali udara Jakarta akan meliputi seluruh territorial Indonesia termasuk Natuna dan Riau.
"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
Video Editor: Febi Ramdhani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.