LANGKAT, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya kerangkeng khusus untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan Kapolda menyebut ditemukan ada empat orang di dalam penjara khusus tersebut.
Hal ini terungkap saat KPK yang dibackup oleh Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Bupati di Desa Raja Tengah, kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Temuan Kurungan Manusia di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care: Pekerja Disiksa dan Tidak Digaji
Berdasarkan hasil pendalaman, Kapolda Sumut menyebut, penjara khusus ini dibuat oleh Bupati Langkat secara pribadi untuk warga yang direhabilitasi terkait kasus narkoba. Ia menyebut penjara ini sudah ada sejak 10 tahun lalu. Rumah rehabilitasi ini adalah milik pribadi dan belum ada izin.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.