BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Pernyataan kontroversi Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan berbuntut panjang.
Pengurus dewan pimpinan daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Selatan melaporkannya ke Polda Kalimantan Selatan lewat undang-undang ITE.
Mereka melaporkan Edy Mulyadi beserta seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan dan publikasi konten Youtube yang berjudul bau busuk oligarki dan ancaman atas kedaulatan di balik pindah Ibu Kota.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dilaporkan Terkait Sara Oleh Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur
Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal tempat jin buang anak yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menilai ucapan Edy justru berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu ataupun kelompok.
“Kita ingin pihak kepolisian bisa mendalami pernyataan tersebut. Ini merupakan bagian kita bersama belajar dalam bicara di ruang public ada aturan hukum, norma. Merendahkan masy Kalimantan, sebetulnya tidak hanya bicara hanya masy Kalimantan, dan GMNI konsentrasi dengan hal-hal lain.”ungkap Ketua DPD GMNI Kalsel Muhammad Luthfi Rahman.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.