JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, sebuah video vaksinasi yang dilakukan perawat inisial EO di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. EO diduga menyuntikkan vaksin kosong.
Namun sanksi tidak diberikan kepada EO karena kedua pihak sudah sepakat berdamai.
Polisi pun juga sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
Di hadapan media, EO meminta maaf pada keluarga.
Sudah beberapa kali kasus vaksi kosong terjadi; perlunya pengawasan dan ketelitian para vaksinator saat menjalankan tugasnya sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran terkait dampak yang ditimbulkan.
Mengapa kasus suntikan kosong ini masih saja terjadi? Bisakah kasus ini diproses hukum sebagai upaya untuk mencegahnya?
Kompas TV akan membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui sambungan telekonferensi, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih.
Ada pula Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris; dan juga Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.