KOMPAS.TV - Akibat terlilit utang seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur nekat menjambret dan rata-rata korbannya adalah ibu rumah tangga.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi setelah aksinya terekam kamera pemantau
Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait video viral aksi penjambretan, Polsek Sungai Pinang akhirnya menangkap pelaku saat akan melakukan aksinya yang keempat kali.
Baca Juga: 2 Residivis Kembali Menjambret dan Membegal, Polisi Terpaksa Menembaknya
Target pelaku adalah ibu-ibu yang menggunakan perhiasan jenis kalung emas. Pelaku berpura-berpura menanyakan alamat kepada korbannya.
Lalu merampas ponsel milik korban kemudian melarikan diri, pelaku kerap beraksi di sejumlah lokasi di Samarinda.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan dua kalung emas masing-masing seberat 10 gram dan 20 gram serta sebuah ponsel.
Pelaku melakukan aksinya ini untuk melunasi utang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.