KOMPAS.TV - Ibu kota negara baru akan dipimpin seorang Kepala Otorita yang memiliki jabatan setingkat Menteri.
Lalu siapakah calonnya?
Presiden Joko Widodo pernah memberi sedikit bocoran soal kriteria calon Kepala Badan Otoritas ibu kota negara baru.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai calon pemimpin ibu kota harus memiliki kemampuan mengelola dan menata ibu kota negara baru.
Baca Juga: UU IKN Resmi Disahkan, Nusantara Disetujui Jadi Nama Ibu Kota Baru
“Pertama dia adalah orang yang dipercaya jokowi yang bisa menerjemahkan visi misi keinginan presiden, kedua soal managerial, jadi dia juga harus mampu dalam konteks menata dan mengelelola ikn baru menjadi sebuah ibukota yang baru yang tidak hanya dibanggakan di indonesia tapi juga di dunia,” ujarnya.
Undang-undang ibu kota negara telah disahkan DPR.
Selain Istana Negara, 4 kementerian akan pindah ke ibu kota negara baru di tahap awal, yaitu kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Anggota Pansus RUU IKN Ingatkan PKS, Mekanisme Referendum Sudah Tidak Berlaku di Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.