TANJUNG BALAI KARIMUN, KOMPAS.TV - Petugas Polairud Polres Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan tujuh pekerja migran asal Indonesia (PMI) ke Malaysia. Petugas turut menangkap seorang calo dalam penggerebekan.
Penggerebekan dilakukan petugas di sebuah tempat penampungan pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Kecamatan Moro, Tanjung Balai Karimun.
Ketika penggerbekan terjadi, calo alias “tekong” pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan tujuh calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Aceh, dan sejumlah daerah lain di Pulau Jawa.
Menurut polisi, para calon pekerja migran ilegal ini telah tiga minggu berada di penampungan dan akan segera diberangkatkan ke Malaysia.
Calon pekerja migran ilegal ini tidak dilengkapi dokumen resmi dan telah dimintai uang oleh para tekong sebesar Rp 6,5 juta untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia melalui “jalur tikus”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.