KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania atau JoMan, pada hari ini (19/01) memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan hoaks yang dilakukan oleh dosen UNJ Ubeidillah Badrun terhadap Gibran.
Dalam klarifikasi tersebut, sembilan pertanyaan dilayangkan ke pelapor yaitu JoMan terkait pencocokan pasal mengenai video dugaan pelaporan palsu.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Dipolisikan Joman, LPSK: Pelapor Tidak Dapat Dituntut Secara Hukum
Setelah empat jam diperiksa, kuasa hukum Jokowi Mania atau JoMan, Rabu petang selesai memberikan klarifikas kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan pertanyaan dilayangkan ke JoMan terkait pencocokan pasal mengenai video dugaan pelaporan palsu yang dilakukan dosen UNJ Ubeidillah Badrun terhadap Gibran.
Seperti diketahui, relawan Jokowi Mania beberapa waktu lalu melaporkan dosen UNJ Ubeidillah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Ubeidillah dilaporkan atas dugaan informasi hoaks karena melaporkan Gibran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.