JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan hukuman penjara serta denda denda Rp10 juta.
Gaga dinilai lalai karena mengakibatkan selebgram Laura Anna lumpuh.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Gaga Muhammad yaitu tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Vonis hakim terhadap Gaga Muhammad itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Ketika hakim mengetuk palu, Gaga merespons datar dan tidak menoleh ketika wartawan memanggil namanya.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
Sebelumnya Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada 2019.
Kasus kecelakaan tersebut menyedot perhatian publik, hingga para selebriti tanah air.
Sebelum Laura meninggal sempat hadir di beberapa podcast para artis di antaranya Rans Entertainment, Deddy Corbuzier, hingga podcast Denny Sumargo.
Tagar Justice for Laura pun digaungkan untuk mendukung kasus kecelakaan ini mendapat keadilan hukum.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.