JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan undang-undang IKN telah disahkan menjadi undang-undang.
Apakah ibu kota negara baru segera terwujud?
Dapatkah mencapai target di 2024?
Kompas TV membahasnya bersama Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad.
Baca Juga: UU IKN Baru Disahkan, Akankah Ibu Kota Negara Baru Segera Terwujud?
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
Seperti diketahui wilayah IKN baru, sebagian besar masuk di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengesahan oleh DPR pada terjadi pada hari Selasa, 18 Januari ini, ditanggapi beragam oleh warga Penajam Paser Utara.
Undang-Undang IKN, dinilai akan mempercepat pembangunan fasilitas penunjang Ibu Kota Negara Baru, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan penunjang IKN ditargetkan rampung pada 2024, seperti harapan Presiden Joko Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.