Polda Jawa Barat menghentikan pengusutan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Al Khathath, Jumat (4/5).
Al Khathath juga berharap bukan hanya satu kasus ini yang dihentikan tapi juga kasus Rizieq lainnya, termasuk kasus yang melibatkan para ulama.
Meski kasusnya "diputihkan", Al Khathath mengaku belum tahu informasi kapan Rizieq kembali ke Tanah Air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.