KOMPAS.TV – Pengumuman Nusantara sebagai nama ibu kota baru dilakukan Menteri PPN Kepala Bappenas saat rapat bersama panja RUU ibu kota negara, Senin (17/01) siang.
Suharso menyebut, nama Nusantara sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Nama Nusantara dipilih pemerintah karena telah dikenal masyarakat luas baik dalam negeri maupun global dan sudah menjadi ikon Indonesia.
Hari ini (18/01) DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang ibu kota negara menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Usai Dengar Pandangan 9 Fraksi, DPR Setujui RUU TPKS Sebagai RUU Inisiatif DPR
Ketua panitia khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, dalam pembahasan bersama pemerintah hanya fraksi PKS yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.
Sementara 8 fraksi lain setuju dengan memberikan catatan dalam sejumlah hal, mulai dari pembiayaan pembangunan ibu kota negara baru, penataan ibu kota negara yang harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, hingga sistem pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara.
Sementara fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Rancangan Undang-Undang ibu kota negara disahkan menjadi Undang-Undang, mengingat saat ini pemerintah masih fokus kepada pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Anggota Pansus RUU IKN Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menilai, kelahiran dari ibu kota baru masih dianggap cacat.
“Kita menolak bukan saja penamaannya tapi kelahirannya sendiri kita anggap masih cacat, sehingga kita belum masuk kepada nama. Kalau kelahiranya saja bermasalah apalagi namanya juga pasti akan menimbulkan masalah di kemudain hari.” Ujar Anggota Pansus RUU IKN Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.