JOMBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur, hingga saat ini, masih melakukan upaya persuasi untuk menangkap tersangka MSAT, yang diduga mencabuli lima orang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang.
Hingga berkas kasus pencabulan MSAT dinyatakan lengkap atau P21, Kejati Jatim 4 Januari 2022 lalu, polisi belum juga menangkap tersangka dan menyerahkannya ke pengadilan.
MSAT kini menjadi buronan Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencabulan yang kejadiannya berlangsung di salah satu ponpes di Jombang, pada 2019 lalu.
Baca Juga: Antar Surat Panggilan untuk Tersangka Pelecehan Seksual Pesantren MSAT di Jombang, Polisi Dihalangi!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.