TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Pengurus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, menemui korban kekerasan seksual oleh pengajar pesantren, di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Sejumlah Tantangan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Kunjungan dilakukan karena adanya laporan, bahwa korban kerap mendapat teror ancaman dari pihak keluarga tersangka.
Didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI Kabupaten Tasikmalaya, ke-5 korban menceritakan dugaan ancaman verbal yang dilakukan keluarga tersangka.
Keluarga tersangka beberapa kali mendatangi rumah orang tua korban, meminta mencabut laporan terhadap tersangka bernama Anwar Sidik, seorang pengajar di pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya, lantaran melakukan kekerasan seksual terhadap 5 santriwati.
Atas ancaman ini, para korban mengaku psikis mereka terganggu, bahkan ketakutan dan sempat tidak mau masuk sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.