JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara bersama Tim Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan anggota kepolisian Di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat viral di media sosial.
Dari 14 pelaku pengeroyokan, ada 6 orang yang dinyatakan sebagai pelaku utama, sementara yang lainnya/ turut membantu pelarian para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui 8 orang dari 14 pelaku positif menggunakan narkotika.
Baca Juga: Dalam Kasus Pengeroyokan Remaja,. Dua Orang yang Diduga Anggota Mabes Polri Diperiksa Pekan Depan
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 1 Januari 2022.
Saat itu, korban mencoba melerai keributan di Jalan Ende, Tanjung Priok.
Namun niatnya melerai keributan, korban justru dikeroyok oleh massa.
Akibat kejadian ini korban menderita luka berat.
Tak hanya itu, korban pun harus kehilangan telepon genggamnya.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar SMK di Kota Serang Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.