KOMPAS.TV - Laporan Dosen UNJ, Ubedillah Badrun terhadap putra Presiden, Gibran dan Kaesang ke KPK berbuntut panjang.
Hari ini, relawan Jokowi Mania atau Joman melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Relawan Joman membawa sejumlah bukti berupa video pernyataan Dosen UNJ Ubedilah pada saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Joman menilai dasar laporan yang dibuat Ubedillah kepada Gibran dan Keasang ke KPK tidak mendasar, sehingga laporan tersebut diduga mengandung hoaks.
Baca Juga: Relawan Jokowi Bela Kaesang dan Gibran, Ungkap Fakta Laporan Dosen UNJ ke KPK
Menanggapi laporan balik terhadap dirinya, pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun mengaku bingung.
Ubedilah mengaku tidak mengenal pelapor balik dari Joman.
Menurut Ubedilah yang melaporkan balik seharusnya yang menjadi korban dalam laporan sebelumnya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merespons pelaporan balik Joman ke polisi.
Gibran menanggapi santai pelaporan balik Joman ke polisi.
Menurut Gibran, Joman tidak perlu melaporkan balik Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.
Baca Juga: Kasus Proyek Satelit Kemhan, Panglima TNI: Ada Indikasi Personel TNI Diproses Hukum!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.