KOMPAS.TV - Dalam Rakor bersama Kemenko Marves, PLN menyebutkan status stok batubara di PLTU saat ini berada dalam angka minimal 15 hari operasi atau untuk PLTU yang jauh dari lokasi tambang telah terpenuhi 20 hari operasi.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan larangan belum dicabut ekspor hanya untuk yang sudah memenuhi kewajiban baik kontrak penjualan kepada PLN, DMO, maupun denda.
Baca Juga: PLN Krisis Gas Alam Cair, Pemerintah Atasi Situasinya
Kami kutip dari Kompas.com, Luhut menyebutkan 37 kapal yang sudah melakukan "loading" dan memenuhi DMO batubara dirilis untuk ekspor hari Rabu (12/1/2022) kemarin.
Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Direktur Clios: PLN Batubara Tidak Perlu Dibubarkan! Lantas Apa yang Harus Dilakukan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.