JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka setelah terbukti positif menggunakan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 4 gr.
Polisi menyebut Ardhito sedang menggunakan ganja saat ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Ardhito mengaku telah mengenal ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat tidak menggunakannya.
Ardhito mengaku kembali menggunakan ganja pada tahun 2020.
Selain ganja, polisi juga menyita obat penenang jenis Aprazolam yang juga sering dikonsumsi Ardhito Pramono.
Baca Juga: Penangkapan Ardhito Pramono Merupakan Hasil Pengembangan Kasus Narkoba di Jakarta Barat
Polisi menyebut alasan Ardhito Pramono menggunakan narkoba agar bisa fokus bekerja.
Saat ini polisi masih mencari 1 orang pelaku yang diduga sebagai penjual narkoba yang dipesan oleh Ardhito Pramono.
Sehari setelah ditangkap, istri aktor sekaligus musisi Ardito Pramono mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Istri Ardito Pramono, Jeanneta Sanfadelia datang bersama pengacara untuk menjenguk Ardhito.
Pihak keluarga meminta agar Ardhito Pramono dapat menjalani proses rehabilitasi.
Baca Juga: Pihak Keluarga Berharap Ardhito Pramono Dapat Menjalani Proses Rehabilitasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.