JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyebut dunia usaha ingin Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diundur sampai 2027, memunculkan perdebatan di publik.
Bahlil mengklaim, rata-rata pelaku usaha berharap peralihan kepemimpinan nasional diundur karena khawatir mengganggu proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pernyataan Bahlil itu disampaikan untuk mengomentari hasil Survei Indikator Politik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.
Hasil survei yang dilakukan pada 6-11 Desember 2021 menunjukkan persentase yang sangat setuju masa jabatan jokowi ditambah hingga 2027 mencapai 4,5 persen.
Setuju 31 persen, kurang setuju 32,9 persen, tidak setuju sama sekali 25,1 persen.
Pernyataan Bahlil ini didukung oleh Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira.
"Dari sisi dunia usaha, betul yang disampaikan Pak Bahlil. Situasinya memang sekarang kita sedang baru reborn-lah, di satu sisi ada tantangan lain soal Covid-19. Kalau Pemilu, kan otomatis ada pertemuan orang,” kata Anggawira, dilansir kumparan.com.
Sementara Wakil Ketua MPR dari fraksi partai Demokrat, Syarief Hasan menganggap pernyataan Bahlil itu sangat menyesatkan dan tidak mengerti soal konstitusi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim menilai pernyataan Bahlil antidemokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi menegur Bahlil Lahadalia.
Setiap keputusan politik yang diambil harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku, dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.