JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Abdul Gafur Mas'udkian mencuat setelah Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai ibu kota baru.
Ada sejumlah kontroversi yang dibuat Abdul Gafur sebelum kena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Ia menegaskan tak lagi terlibat dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, Bupati PPU juga sempat menjadi perhatian karena membangun rumah dinas nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp 34 miliar.
KPK mengatakan, OTT terhadap Bupati PPU disertai penyitaan sejumlah bukti, termasuk uang.
Penangkapan berlangsung di dua lokasi, pada Rabu (12/1) sore.
Bupati PPU ditangkap terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap pejabat negara, di Kabupaten PPU.
Baca Juga: Inikah Alasan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Tak Mau Urus Covid-19 di Wilayahnya?
Ada 11 orang yang ditangkap KPK, dikonfirmasi penangkapan dilakukan sejak pukul 17.00 sampai 18.00 di Jakarta dan Penajam Paser Utara.
Tiga orang yang terjaring OTT telah dibawa untuk diperiksa di Gedung KPK, orang-orang ini diduga merupakan ASN dan dari pihak swasta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.