LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kasus intoleransi di Lumajang akan memasuki babak baru.
Polisi akan menaikkan kasus pelaku yang membuang dan menendang sesajen di Semeru ke tahap penyidikan.
Sembari mencari pelaku, polisi saat ini menyiapkan konstruksi hukum terkait kasus intoleransi ini.
Polisi segera menetapkan tersangka setelah menemukan adanya indikasi tindakan kebencian atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu.
Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Semeru Terancam 4 Tahun Penjara, Pengunggah Videonya 6 Tahun
Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid menilai perbuatan menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur adalah perbuatan yang mencederai keyakinan.
Menurut Yenny Wahid, bagi sebagian orang sesajen adalah kepercayaan dan setiap orang boleh memiliki keyakinan yang berbeda.
Yenny menambahkan, dibutuhkan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagaman.
Terkait penyelesaiannya, Yenny mengimbau agar dapat dilakukan melalui dialog dengan melibatkan tokoh dan pemuka.
Sementara itu di Banyumas, Jawa Tengah puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat seni dan kepercayaan, hari ini menggelar aksi dukungan agar pelaku diproses secara hukum.
Baca Juga: Polisi Cari Pelaku Penendangan Sesajen di Lereng Gunung Semeru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.