JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, memantik perdebatan.
Lantaran, Bahlil menyebutkan dunia usaha ingin pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diundur sampai 2027.
Pengamat Ekonomi dari Core Indonesia, Mohammad Faisal menilai, tidak ada urgensi kuat untuk menunda pemilu.
Apalagi, pelaksanaan Pemilu telah diatur dalam Undang-undang.
Selain itu, proses pemulihan ekonomi terus berjalan.
Dengan demikian, alasan penundaan Pemilu dapat menghambat pemulihan ekonomi dirasa tidak tepat.
Sementara bagi kalangan usaha, yang terpenting adalah iklim usaha yang kondusif; jika nantinya konsentrasi pemerintah harus terbelah akibat Pilpres 2024.
Akhir pekan lalu, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada keinginan dari kalangan usaha agar Pilpres dimundurkan.
Alasannya adalah persoalan politik dapat menimpa dunia usaha yang baru saja pulih dari pandemi.
Bahlil mengklaim, pemikiran ini datang dari para pengusaha.
Hal ini diungkapkan Bahlil dalam Rilis Survei Indikator Politik Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.