JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (12/01) Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, menggelar rapat tingkat menteri terkait pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Rapat ini digelar seiring dengan arahan Presiden, yang meminta rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, untuk segera disahkan.
Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera jadi Usul Inisiatif DPR RI
Rapat dilaksanakan secara tertutup di kantor Kemenko PMK Jakarta mulai pukul 10.00 WIB hari ini 12 Januari 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy hadir memimpin langsung rapat tersebut, dengan didampingi oleh beberapa menteri terkait.
Seperti Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Fokus dalam rapat ini adalah langkah-langkah yang akan diterapkan oleh Kemenko PMK serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual yang terjadi, terutama pada anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.