JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (11/1), selebritas Nia Ramadhani, beserta suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya menghadapi sidang putusan terkait kasus narkoba.
Sidang vonis yang menyeret nama Nia dan Ardi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini.
Sebelumnya, Nia Ramadhani beserta suami dan sopirnya didakwa melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri.
Jaksa menuntut Nia Ramadhani dan suami menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.
Akan tetapi, terdapat permohonan di pengadilan yang disampaikan oleh Nia dan suaminya.
Ia meminta agar keputusan dan sanksi dapat diringankan karena sebagai sosok ibu, Nia harus menemani anaknya di rumah.
Nia berkata, jika rehabilitasi berjalan 12 bulan, ia khawatir anaknya akan merasa kehilangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.