KOMPAS.TV - Polisi menetapkan ibu kandung anak usia 6 tahun di Jember, Jawa Timur yang meninggal dengan luka lebam di tubuhnya sebagai tersangka.
Polres Jember, Jawa Timur menetapkan Iva Rustiana sebagai tersangka atas meninggalnya Reva Saputri anak kandungnya yang berusia 6 tahun.
Reva Saputri diketahui meninggal dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Selain pengakuan tersangka, hasil otopsi tim dokter Rumah Sakit Dokter Soebandi menemukan luka lebam di tubuh Reva akibat adanya pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Pengakuan Istri Tahanan Narkoba, Suaminya Tewas Usai Disiksa dalam Tahanan hingga Dimintai Rp25 Juta
Tersangka mengaku melakukan pemukulan terhadap korban akibat jengkel korban sering kali buang air besar di celana.
Kapolsek Sumberbaru, AKP Fathur Rahman mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter, di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam, mulai dari bagian kaki, lengan hingga ketiak. Bahkan ditemukan pembengkakan di kepala serta pendarahan otak.
Kini kasus dugaan kekerasan anak, yang menyebabkan kematian, tengah didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.