PEKANBARU, KOMPAS.TV - Perkara penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anak anggota dewan DPRD Pekanbaru berujung damai.
Orangtua korban mengaku menerima uang sebesar 80 juta rupiah dari orangtua pelaku.
Ditengah pengusutan dugaan perkosaan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru kabar tak sedap muncul.
Pada Rabu 5 Januari 2022, keluarga korban mendatangi Mapolresta Pekanbaru guna mencabut laporan dugaan perkosaan yang terjadi.
Orang tua korban mengaku telah mencapai kesepakatan damai dengan orang tua AR, terlapor kasus penyekapan dan perkosaan.
Perdamaian itu dilakukan pada Desember 2021 yang dihadiri keluarga korban dan keluarga tersangka. Perdamaian itu dilakukan setelah beberapa kali orang tua tersangka datang untuk meminta maaf.
Atas pencabutan laporan dugaan perkosaan tersebut pihak Polresta Pekanbaru menyebut proses hukum tetap akan berjalan. Kasat reskrim Polresta Pekanbaru menyatakan saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti dan menggali keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.