TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi di bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (6/1) siang di mana peresmiannya diselenggarakan di terminal 3 keberangkatan.
Aplikasi tersebut nantinya wajib digunakan bagi para penumpang moda transportasi udara paska perjalanan dari luar negeri.
Hal ini bertujuan untuk mengontrol para penumpang saat menjalani karantina selama sepuluh hari dari tiga belas negara yang dilarang dan tujuh hari diluar dari negara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, gagasan yang dibuat oleh Kapolri sangat bagus di mana dapat mengawasi para pelaku perjalanan dari luar negeri saat menjalani proses karantina di hotel dirinya juga menghimbau bagi masyarakat untuk tidak takut yang berlebihan namun harus tetap berhati-hati.
Baca Juga: Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Bukan Pengganti Aplikasi Pedulilindungi
Kapolri menjelaskan baru saja meresmikan aplikasi Monitoring Karantina Presisi dan akan melakukan pengawasan lebih ketat bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Dirinya berpesan walau di Indonesia covid dapat dikendalikan jangan sampai lengah karena dapat membuat angka covid tinggi nantinya.
Adanya aplikasi ini guna mencegah para mafia-mafia yang dapat meloloskan warga saat menjalani proses karantina.
Karena dengan adanya penerapan dari kapolri ini dapat mengontrol seluruh warga yang sedang menjalani karantina di hotel-hotel.
Video Editor: Rian Fahardhi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.