Seorang oknum pegawai pajak dikejar polisi di pinggir Jalan Pangkalpinang, Keupulauan Bangka Belitung, Senin (9/4). Sang oknum pegawai pajak diduga menerima uang suap dari wajib pajak.
Uang suap diberikan untuk menghapus tagihan pajak senilai Rp 700 juta.
Sebagai barang bukti, polisi menyita uang Rp 50 juta, kartu ATM, dan surat tagihan pajak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.