JAKARTA, KOMPAS.TV - Berita pertama, gempa bumi melanda wilayah Timur Indonesia. BMKG menyatakan gempa bumi bermagnitudo 7,4 terjadi sekitar pukul 10:20 WIB. Pusat gempa berada di 112 km Barat Laut Larantuka, Nusa Tenggara Timur, dengan kedalaman 12 km.
Gempa tersebut memicu munculnya peringatan dini tsunami di beberapa daerah. Namun demikian, sekitar 14 menit setelahnya, BMKG menarik kembali peringatan dini tsunami yang diumumkan melalui akun Twitter resminya.
Baca Juga: Tegas! Mensos Risma Dukung Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan Dihukum Kebiri
Berita kedua, Herry Wirawan mengakui bahwa ia memerkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil. Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung Riko Stiven di Rutan Bandung. Diketahui, dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan.
Total ada 12 santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan hingga dua kali.
Berita ketiga, pemerintah meminta pelaku perjalanan internasional harus mematuhi peraturan karantina selama 10 hari. Aturan tersebut disampaikan pemerintah melalui Menko Marves Sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Seusai rapat terbatas virtual, Luhut menyindir pihak-pihak pelaku perjalanan internasional yang tak mematuhi aturan karantina 10 hari. Jika dilanggar, Luhut mengancam akan memasukkan pelanggar ke tempat karantina terpusat agar diawasi lebih ketat.
Editor: Villa Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.