KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covovax pada Kamis (18/11/2021).
Vaksin Covovax merupakan vaksin Covid-19 ke-11 yang resmi dapat digunakan di Indonesia sejak Januari 2021.
Indonesia menjadi negara pertama yang memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin baru Covid-19 buatan Novavax Inc, perusahaan dari Amerika Serikat.
Vaksin yang akan dikirim ke Indonesia diproduksi oleh Serum Institute Of India (SII), dengan merek Covovax. Pada tahap awal, Indonesia memperoleh alokasi sekitar 20 juta vaksin Covovax.
Vaksin Covovax produksi India menggunakan teknologi vaksin nanopartikel protein rekombinan dan diperuntukkan bagi orang dewasa berusia 18 tahun ke atas yang diberikan dua kali dosis dengan interval pemberian 21 hari.
Baca Juga: Jokowi Disebut Setujui Vaksin Nusantara untuk Booster
Vaksin ini dapat disimpan dalam suhu 2 hingga 8 derajat Celsius, dimana hal ini akan memudahkan proses penyimpanan dan distribusinya di negara kepulauan seperti Indonesia.
Covovax memenuhi persyaratan evaluasi dari WHO, dan dinilai aman berdasarkan data uji pre-klinik dan uji klinik di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, dan Afrika Selatan.
Dengan status imun negatif (seronegatif), efikasi vaksin Covovax pada usia 18 tahun ke atas berkisar antara 89,7-90,4 persen pada semua kasus Covid-19 dengan berbagai tingkat keparahan.
Pada kasus dengan tingkat keparahan sedang-berat efikasinya sekitar 86,9-100 persen, sementara pada lansia berkisar 88 persen.
Kejadian efek samping (KIPI) yang dilaporkan dari uji klinik Vaksin Covovax umumnya bersifat ringan hingga sedang, meliputi:
- Nyeri lokal (23,9-32 persen)
- Sakit saat disentuh (9,9-11,4 persen)
- Sakit kepala (15,5-19,9 persen)
- Kelelahan/fatigue (8,7-17,9 persen)
- Nyeri otot/myalgia (8,5-15,5 persen)
- Demam (3,5-14,4 persen)
(*)
Grafis: Agus Eko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.