KOMPAS.TV - Badan POM menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun, yang disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021)
Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin dari BPOM untuk anak usia 6-11 tahun dari 10 vaksin Covid-19 yang diizinkan di Indonesia dan telah memenuhi aspek keamanan.
Menurut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin Coronavac untuk anak 6-11 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak 2 kali, dengan jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Dari hasil uji klinis, efek samping vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun sebanding dengan usia 12-17 tahun.
Selain itu, hasil penelitian vaksin pada anak menunjukkan imunogenitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respons imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.
Baca Juga: Simak! Rekomendasi IDAI soal Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Lalu, kenapa anak harus divaksin?
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), ada beberapa alasan penting bagi anak untuk divaksin. Salah satunya adalah karena anak bisa tertular dan menularkan Covid-19
"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Piprim juga menjelaskan bahwa program vaksinasi untuk anak diharapkan dapat mendorong dibukanya pembelajaran tatap muka secara merata.
Selain itu, 66 persen keluarga di Indonesia berinteraksi erat dengan anak dan lansia, sehingga anak yang divaksin Covid-19 dapat memberikan perlindungan bagi orang sekitarnya.
(*)
Grafis: Agus Eko
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.