KOMPAS.TV - Berkendara di jalan raya membutuhkan fokus dan juga kewaspadaan terhadap sekitar, terutama waspada terhadap blind spot dari kendaraan sendiri maupun kendaraan lain.
Blind spot atau titik buta adalah area sekeliling kendaraan yang terhalang atau gagal dilihat pengemudi.
Area blind spot ada di seluruh jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil truk. Semakin besar dan tinggi kendaraan, makin besar pula area blind spot.
Area blind spot pada sepeda motor sebagian besar umumnya berada di bagian samping dan belakang. Adapun untuk kendaraan berjenis mobil penumpang, area blind spot yang perlu diwaspadai berada di sebelah kiri dan kanan pengemudi.
Sementara itu untuk kendaraan besar seperti mobil truk atau bus, area blind spot yang paling tinggi ada di bagian belakang. Hal ini karena umumnya kendaraan besar membawa muatan yang menutupi bidang pandang untuk sisi bagian belakang.
Sisi blind spot yang lainnya ada di bagian sisi kanan dan kiri kendaraan, serta area depan kendaraan. Jadi ketika berada di posisi tersebut sebaiknya berhati-hati, karena pengemudi kemungkinan tak melihat keberadaan kendaraan lain.
Kendaraan besar dengan kursi pengemudi yang tinggi juga menambah blind spot suatu kendaraan.
Untuk menghindari area blind spot saat berkendara dekat kendaraan lain, pastikan untuk selalu waspada, cek kondisi sekitar, dan melihat risiko bahaya saat berkendara.
Pengemudi juga bisa menambahkan peranti tambahan lain seperti blind spot mirror untuk kendaraan, atau memaksimalkan area pandang kaca spion.
Kemudian perhatikan jalur yang aman sebelum mendahului atau berpindah lajur, serta hindari berhenti tepat di depan kendaraan besar dengan jarak yang mepet.
Baca Juga: Catat, Ini Kode Wilayah Baru untuk Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Kamu Pakai yang Mana?
(*)
Grafis: Joshua Victor
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.