Kompas TV video sinau

Waspada Zat Berbahaya di Obat dan Kosmetik, Ini Cara Cek Produk yang Aman di BPOM

Kompas.tv - 17 Oktober 2021, 16:32 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Baru-baru ini BPOM menemukan puluhan produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya.

Bahan Kimia Obat (BKO) dalam sejumlah produk tersebut ditemukan dari hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021.

Beberapa di antarannya yakni Efedrin dan Pseudoefedrin dalam obat tradisional. Kedua bahan tersebut secara alami terkandung di tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang.

Bahan tersebut berisiko menimbulkan masalah kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, hilang nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernapas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), hingga kesulitan buang air besar.

Sementara itu, kandungan bahan berbahaya juga ditemukan BPOM dalam beberapa produk kosmetik seperti hand gel atau moisturizer, yaitu hidrokuinon serta pewarna merah K3 dan K10.

Kandungan dari bahan yang ditemukan tersebut dapat menyebabkan hiperpigmentasi, iritasi, hingga berisiko menyebabkan kanker.

Namun, masyarakat tetap bisa melakukan pengecekan untuk produk obat dan kosmetik yang aman, dengan melakukan cek “KLIK”, yaitu pada kemasan, label, izin edar, serta masa kedaluwarsa produk.

Obat dan kosmetik yang tidak berbahaya akan terdaftar dalam BPOM. Untuk memastikan produk yang digunakan aman, dapat juga dicek melalui situs Cek BPOM di alamat cekbpom.pom.go.id.

Di laman tersebut, pilih kategori pencarian produk berdasarkan kolom yang tersedia seperti nama produk, merek, atau nomor registrasi.

Kemudian, ketik kata kunci berdasarkan kategori pencarian produk, lalu klik tombol “Cari”.

Dari pencarian tersebut, maka daftar produk dengan nama atau spesifikasi sesuai yang dicari atau yang berkaitan akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: Dinilai Menyesatkan, BPOM Tak Izinkan Produk Obat Tradisional Klaim Sembuhkan Covid-19

(*)

Grafis: Arief Rahman




Sumber : diolah dari berbagai sumber



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x