KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Zifivax.
Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co. Ltd.
Vaksin Zifivax menggunakan platform rekombinan protein-sub unit atau bagian kecil dari virus yang akan memicu kekebalan tubuh saat disuntikkan ke tubuh manusia.
Penyuntikan vaksin ini diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak 1 bulan dari dosis pertama ke dosis berikutnya, dengan masing-masing dosis sebanyak 0,5 ml dan digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Zifivax halal dan suci berdasarkan pengkajian dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.
Hal ini diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh pada konferensi pers yang digelar Sabtu (9/10/2021).
"Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis," ujar Asrorun.
Selain itu, berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan 2, efikasi vaksin Zifivax mencapai 81,4 persen bila dihitung 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Efikasi Vaksin Zifivax juga menunjukkan tingkat efikasi yang berbeda terhadap sejumlah varian Covid-19, salah satunya varian Delta dengan efikasi mencapai 77,47 persen.
Adapun efikasi vaksin Zifivax terhadap varian Alpha mencapai 92,93 persen, varian Gamma 100 persen, dan varian Kappa 90 persen.
Vaksin Zifivax telah melalui tahap uji klinis fase 3 di sejumlah negara seperti Indonesia, Uzbekistan, Pakistan, Ekuador, dan China.
Di samping itu, vaksin ini memerlukan kondisi khusus untuk penyimpanannya, yaitu pada suhu 2-8 derajat Celsius.
Sementara efek samping (KIPI) yang timbul dari penyuntikan vaksin Zifivax dapat ditoleransi yaitu seperti rasa nyeri pada lokasi suntikan, sakit kepala, dan demam.
Baca Juga: Ini Alasan Vaksin Zifivax Diberikan Tiga Dosis
(*)
Grafis: Arief Rahman
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.