Polisi bekerja sama dengan FBI menyita sebuah kapal di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2). Setelah disita, kapal ini digeledah hingga malam harinya.
Diduga, kapal senilai Rp 3 triliun ini adalah hasil pencucian uang. Pelakunya adalah warga negara Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat.
Kapal pesiar ini sudah berada di perairan Indonesia sejak November 2017 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.