JAKARTA, KOMPAS.TV – Berita pertama, Pasca aksi pengerusakan terhadap rumah ibadah dan bangunan milik jemaah Ahmadiyah. Polda Kalbar berhasil amankan sepuluh orang yang terduga terlibat dalam aksi tersebut. Dari 10 orang yang diamankan, satu orang diketahui menyerahkan diri ke Mapolres Sintang.
Baca Juga: Kasus Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita kedua, Melanggar aturan PPKM di DKI Jakarta dan sebabkan kerumunan. Kafe Holywings di kawasan Kemang, Jakarta Selatan disegel selama 3x24 jam per Sabtu (4/9) kemarin.
Baca Juga: Holywings Kemang Sudah Langgar PPKM Berulangkali, Terancam Denda Rp50 Juta
Berita ketiga, terkait kasus penganiayaan anak oleh orang tua dengan dugaan motif ilmu hitam di Gowa, Sulawesi Selatan. KPAI mendesak kepolisian untuk segera memproses dan lakukan hukuman terhadap orang tua terduga pelaku. Pendampingan trauma healing juga wajib diberikan kepada korban yang masih di bawah umur.
Baca Juga: KPAI Minta Orang Tua Pelaku Tumbal Anak Dihukum Berat
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.