Seorang oknum polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara, menuai komentar dari warganet. Oknum polantas tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook Finta Ruis, oknum polisi bernegosiasi soal biaya tilang.
Oknum tersebut menawarkan jalan pintas agar pengemudi tidak ditilang sesuai prosedur.
Atas kejadian ini, oknum polisi tersebut akan ditindak dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.