KOMPAS.TV - Pemerintah mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Pada tahap pertama, pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang berada di Pulau Jawa dan Bali.
Selanjutnya, 300.000 paket obat juga akan diberikan untuk pasien isolasi mandiri di luar Jawa dan Bali.
"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Tiga paket obat akan dibagikan untuk pasien isolasi mandiri yang tidak bergejala dan yang bergejala.
Paket pertama, berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.
Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan demam dan kehilangan penciuman. Untuk mendapatkan paket ini, diperlukan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter Puskesmas.
Kemudian, paket ketiga berisi obat dan vitamin yang diberikan kepada warga dengan PCR positif dengan keluhan demam dan batuk kering. Paket obat ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif. Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang menjalani isolasi mandiri harus tercatat di Puskesmas atau desa/kelurahan. Kemudian, puskesmas/bidan desa akan membagi pasien ke dalam kategori OTG dan gejala ringan
Nantinya, pembagian obat akan diberikan sesuai kategori tersebut. Jika memenuhi syarat, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat.
Penyaluran obat akan dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan petugas Puskesmas langsung ke rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.(*)
Grafis: Arief Rahman
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.