Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, masuk bidikan KPK. Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Fredrich disangkakan melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara. Dalam hal ini, Fredrich dituding menghlangi penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Kala itu, Fredrich diduga memanipulasi kesakitan kliennya yang mengalami kecelakaan mobil bertepatan dengan deadline pemanggilan pemeriksaan KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu (10/1) malam menyatakan, ada dugaan Fredrich kongkalikong dengan pihak rumah sakit agar Setnov tidak jadi diperiksa KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.