KLATEN, KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam aparat Satlantas dan Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan lima pelaku video viral telanjang di atas motor.
Perkembangan ini dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Klaten Jawa Tengah Iptu Nahrowi saat dikonfirmasi wartawan mewakili Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.
Dalam keterangannya, pihak Reskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para pelaku yang terlibat, baik yang melakukan aksi telanjang, temannya yang memboncengkan, maupun yang merekam video lalu menyebarkannya di media sosial.
Polisi belum menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus video tak senonoh ini. Yang jelas para pelaku sudah dewasa dan bukan anak di bawah umur.
"Kelima orang yang kita periksa sudah dewasa. Penyidik yang mendalami," ujar Kasubbag Humas Polres Klaten Jawa Tengah Iptu Nahrowi.
Pelaku diduga telah melanggar UU Lalulintas karena berkendaraan tidak sebagaimana mestinya, UU ITE dan UU Pornografi.
Sebelumnya, video tidak senonoh berdurasi 21 detik viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Jalan Majapahit Dukuh Manahan, Desa Jonggrangan yang berbatasan dengan desa Belangwetan, Klaten Utara, Klaten pada Selasa (2/6/2021) dinihari jam 01.30 WIB.
Kemudian video ini diupload di medsos jam 02.30 WIB dan mulai viral pada pagi harinya jam 07.00 WIB.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.