24 remaja yang tergabung dalam anggota geng motor melakukan penjarahan terhadap sebuah toko pakaian di Depok, Jawa Barat.
Aksi ini berlangsung Minggu (24/12) dini hari dan terekam CCTV.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, anggota geng motor diringkus aparat Polresta Depok.
Polisi menetapkan delapan tersangka, lima laki - laki dan tiga perempuan.
Dari pengakuan tersangka, hasil penjarahan di toko pakaian akan digunakan untuk bingkisan tahun baru.
Aksi ini dilakukan tiga komunitas geng motor yakni geng motor Jepang, RBR dan Matador.
Anak - anak geng motor ini kerap kali beraksi dengan menyasar toko kelontong hingga tukang nasi goreng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.